Perkembangan Akuntansi

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

Perkembangan standar akuntansi di Indonesia dapat dibagi ke dalam lima periode penting. Periode pertama adalah masa Pra PAI sebelum tahun 1973 kemudian disusul dengan penyusunan PAI tahun 1973-1984. Periode ketiga yakni tahun 1984-1994 adalah masa berlakunya AI 1984. Periode ke empat adalah masa mulai dilakukannya harmonisasi SAK ke IAS yakni tahun 1994-2006 dimana SAK dikembangkan dengan referensi IAS maupun standar-standar Negara lain. Periode kelima adalah masa konvergensi IFRS yakni 2006-2012.
Masa Pra-PAI (Sebelum 1973)
Pada masa ini, Indonesia tidak mempunyai standar akuntansi yang baku. Sebelum dikeluarkannya UU Penanaman Modal Asing pada tahun 1976 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada tahun 1968, penggunaan laporan keuangan oleh pihak di luar manajemen jarang sekali terjadi, kecuali pelaporan fiscal. Audit tahunan lazimnya hanya dilakukan atas laporan keuangan BUMN/BUMD dan perusahaan asing yang sangat sedikit jumlahnya. Dengan demikian, timbullah kebutuhan akan laporan keuangan yang memiliki standar baku dan terkodifikasi.
Lahirnya PAI 1974 (1973-1984)
Dalam rangka persiapan diaktifkannya pasar modal, maka atas bantuan dan dorongan Badan Persiapan Pasar Uang dan Pasar Modal (BAPEPUM) telah dibentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan struktur daripada Generally Accepted Accounting Principles dan Generally Accepted Auditing Standards yang terdiri dari Dewan Penasihat dan Panitia Kerja.
Dengan terbentuknya panitia tersebut maka terbentuklah Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Kedua produk tersebut kemudian mendapat pengesahan pada Kongres III IAI pada tanggal 2 Desember 1973, dan untuk pertama kali dibentuk Komite PAI dan Komite NPA untuk mengembangkan baik PAI ataupun NPA.

Masa Penerapan PAI 1984 (1984-1994)
Pada masa ini komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984. Yang bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Sejak tahun 1986, komite PAI secara aktif melakukan revisi atas PAI 1984 dengan menerbitkan Pernyataan PAI dan Interpretasi PAI.
Masa Penerapan SAK (1994-2006)
Pada masa ini, dunia memasuki era globalisasi dan Indonesia mulai masuk ke perdagangan bebas. Hal ini ditandai dengan beberapa fenomena, diantaranya:
a.       perkembnagan pasar modal. Jumlah perusahaan go public mencapai 160 pada tahun 1994 padahal pada tahun 1989 baru 24 perusahaan.
b.      Disahkannya UU Perbankan dan UU Dana Persiun.
c.       Reformasi peraturan perpajakan Indonesia.
d.      Timbulnya beberapa kasus bank krisis dan kredit macet.


Terjadinya fenomena tersebut IAI secara tanggap menyimpulkan harus segera melakukan perkembangan yang mengacu pada International Accounting Standard. Sejalan dengan hal tersebut, PAI telah diganti menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Pada 1994, profesi akuntansi di Indonesia telah memiliki Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian  Laporan Keuangan dan 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berstandar Internasional. IAI melakukan revisi besar-besaran untuk menerapkan standar akuntansi baru yang berpedoman pada IAS. Namun masih terdapat beberapa standar yang berdasarkan pada GAAP (US).



Masa Konvergensi IFRS (2006-2012)

Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh akan di diselesaikan pada tahun 2008, namun perjalanannya memang tidakmudah. Sampai akhir 2008, jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar dari 33 standar.
Sejak Juni 2009, DSAK-IAI menerbitkan kurang lebih 19 eksposure draft PSAK dan ISAK, juga mencabut beberapa PSAK yang tidak relevan. Sepanjang tahun 2010 dan 2011, DSAL-IAI secara bertahap mengadopsi IFRS. \
Sampai 1 Januari 2012, DSAK-IAI menerbitkan semua IFRS/IAS kecuali IAS 41 Agriculture dan IFRS First Time Adoption International Financial Reporting Standards.
 
 


Komentar